Syarat Mendaftar Petugas Kesehatan Haji 2026, Pendaftaran Telah Dibuka
Kemenhaj membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan terbaik bangsa untuk bergabung dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia tahun 2026--
LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Petugas Kesehatan Haji untuk menyambut periode Haji 1447 H/2026 M mendatang.
Pendaftaran PPIH Petugas Kesehatan Haji Tahun 1447 H/2026 M resmi dibuka mulai 27 November sampai 3 Desember 2025.
Melalui rekrutmen ini, Kemenhaj membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan terbaik bangsa untuk bergabung dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia tahun 2026.
Seleksi PPIH Petugas Kesehatan Haji ini tentuntunya terbuka bagi tenaga kesehatan yang memiliki keahlian di berbagai posisi yang dibutuhkan.
Pendaftaran PPIH Petugas Kesehatan Haji dilakukan secara online melalui laman web resmi dari Kemenhaj RI.
Melansir Instagram @kemenhaj_ri, proses seleksi PPIH Petugas Haji 2026 akan dilangsungkan melalui beberapa tahapan dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Ada berbagai posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan dalam rekrutmen ini, mulai dari Dokter Spesialis hingga Tenaga Kesehatan lainnya seperti Perawat.
Dalam ulasan kali ini selain formasi petugas haji, secara khusus kita akan mengulas mengenai syarat untuk mendaftar seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026.
BACA JUGA:SMK PGRI Lubuk Linggau Peringati HGN 2025, Penuh Apresiasi Kepada Guru
Syarat Daftar Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026
Secara umum, seleksi petugas kesehatan haji di Indonesia mensyaratkan para pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
Persyaratan Umum
• Beragama Islam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: