Syarat Mendaftar Petugas Kesehatan Haji 2026, Pendaftaran Telah Dibuka
Kemenhaj membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan terbaik bangsa untuk bergabung dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia tahun 2026--
• Sehat jasmani dan rohani
• Tidak terlibat perkara hukum pidana
• Memiliki kartu identitas yang sah
• Tidak dalam keadaan hamil
• Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan
• Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama
• Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.
Persyaratan Khusus
BACA JUGA:Daftar Kereta Api Diskon 30 Persen Untuk Tiket Natal dan Tahun Baru 2026
• Pelamar wajib memiliki ijazah sesuai formasi yang dilamar.
• Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
• Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan.
• Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SK Tim PPI.
BACA JUGA:Tarif Diskon Tiket Pesawat Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Simak Trik Mendapatkannya
Formasi Petugas Kesehatan Haji 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
