8 Kriteria Penerima Bansos PIP untuk SD - SMA 2025, Cek Statusmu
PIP sendiri dirancang untuk membantu siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan guna memenuhi kebutuhan pendidikan siswa yang menerimanya.
Meski begitu tidak semua siswa SD, SMP, SMA sederajat bisa mendapatkan dana PIP, setidaknya ada 8 kriteria yang ditetapkan.
Kedelapan kriteria tersebut sebagaimana yang termuat dalam laman PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Adapun PIP sendiri dirancang untuk membantu siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Nama Penerima dan Nominal Pencairan Dana PIP November 2025
Tujuan dari PIP untuk meringankan biaya langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan pendidikan dan mencegah terjadinya putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan dikarenakan kesulitan ekonomi.
Berdasarkan jadwal pencairan, dana PIP disalurkan ke dalam tiga termin. Saat ini telah memasuki pencairan termin terakhir alias tiga.
Pencairan PIP bulan November termasuk dalam termin ketiga yang mencakup periode Oktober hingga Desember.
Lantas, apa saja 8 kriteria siswa yang dapat dikategorikan sebagai penerima PIP? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasan lengkapnya untuk Anda.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Pembinaan Pramuka, Kalapas Sampaikan Ini
8 Kriteria Penerima PIP Mulai dari SD Hingga SMA Sederajat
Melansir dari laman web Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, berikut daftar kriteria penerima PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang perlu dipenuhi agar dapat menerima bantuan:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
BACA JUGA:Polisi Selidiki Kebenaran Pelaku Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta adalah Korban Bullying
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: