Dugaan Korupsi di DLH Lubuk Linggau, Jaksa Periksa Penyapu Jalan Hingga Kepala Dinas
Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Armein Ramdhani --
LINGGAUPOS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau.
Berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi keuangan pada 2023-2024, ratusan orang diperiksa oleh penyidik. Mulai dari petugas penyapu jalan, pengangkut sampah, kepala bidang (kabid) bahkan kepala dinas (kadis).
Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Armein Ramdhani membenarkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Ia mengatakan bahwa dugaan korupsi pengelolaan keuangan DLH Kota Lubuk Linggau pada 2023-2024. "Hari ini ada 15 orang dipanggil oleh pihak penyidik,” jelasnya, Selasa 21 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pembunuh Selingkuhan Biduan Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Lubuk Linggau Ajukan Banding
Namun dijelaskan Armein Ramdhani, totalnya sudah 350 orang lebih yang diperiksa oleh penyidik, yakni mulai dari penyapu jalan hingga level kepala dinas.
Diakuinya, dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah Kejari Lubuk Linggau menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan DLH Kota Lubuk Linggau.
Menurut Armein Ramdhani, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, yang selanjutnya akan diekspose di Kejati Sumsel.
Setelah diekspose di Kejati Sumsel nantinya apakah lanjut untuk naik tahapan selanjutnya yakni menjadi penyidikan, atau menunggu mekanisme dan petunjuk dari hasil ekspose Kejati.
BACA JUGA:Oknum Guru SMK Cabul di Lubuk Linggau Disidangkan, Terungkap Ancaman yang Diberikan Kepada Korban
"Jadi hasil ekspose di Kejati sekitar seminggu lagi apakah naik menjadi penyidikan,” tegasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: