Digerebek Polisi, Suami Kabur, Istri di Musi Rawas Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Digerebek Polisi, Suami Kabur, Istri di Musi Rawas Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tersangka RA, yang suaminya kabur saat digerebek polisi--

LINGGAUPOS.CO.ID – Sebuah rumah di diduga kediaman pengedar narkoba digerebek petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Kamis 11 September 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Pemilik rumah dalam penggerebekan di Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas tersebut, berhasil kabur, yakni seorang pria inisial I.

Hingga petugas mengamankan istrinya, inisial RA (25). Sementara dalam penggeledahan, di dalam rumah ditemukan barang bukti sabu seberat bruto 8,84 gram, 7 butir ekstasi warna jingga logo tulisan TMT dengan berat bruto 3,24 gram dan 11 butir ekstasi warna merah muda berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 5,14 gram.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga didampingi KBO, Ipda Forly dan Kanit II, Ipda Agus Riadi, saat dikonfirmasi membenarkan menangkap tersangka RA.

BACA JUGA:Saat di Depan Warung, Warga Rawas Ilir Muratara Dibacok

Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/34/IX/2025/SPKT/RESNARKOBA/RES MURA/ POLDA SUMSEL, tanggal 11 September 2025.

Dijelaskannya, awanya Satres Narkoba Polres Musi Rawas, mendapatkan informasi dari warga adanya dugaan warga menyimpan serta mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi.

Selanjutnya KBO Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Ipda Forly dan Kanit II, Ipda Agus Riadi, bersama personel Satres Narkoba Polres Musi Rawas, melakukan penggerebekan.

Namun I, pemilik rumah kabur saat penggerebekan tersebut. Di dalam rumah, petugas menemukan istrinya yakni RA.

BACA JUGA:Gelapkan Motor Bibi untuk Judi Slot, warga Lubuk Linggau Ditangkap Tim Landak Musi Rawas

Kemudian, dilakukan penggeledahan, berhasil menemukan berupa satu buah bungkus kain warna hitam, satu buah kaleng rokok jenis filter, tiga bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,84 gram.

Lalu, satu bungkus plastik klip bening yang berisi tujuh butir pil warna orange berlogo tulisan TMT diduga narkotika jenis ektasi dengan total berat bruto 3,24 gram, satu bungkus plastik klip bening yang berisi 11 butir pil warna merah muda berlogo tulisan TMT diduga narkotika jenis ekstasi dengan total keseluruhan berat bruto 5,14 gram.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan BB, sabu seberat bruto 8,84 gram, tujuh butir ekstasi warna orange berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 3,24 gram dan 11 butir ekstasi warna merah muda berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 5,14 gram," kata Kasat Resnarkoba.

Juga ditemukan timbangan digital warna hitam dengan merk Pocket Scale, tiga bal plastik klip kecil kosong dan tiga buah pipet plastic yang di potong miring (skop).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: