Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Bansos PKH Pencairan September 2025
Bansos PKH September 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Berikut cara mudah untuk melakukan pengecekan apakah anda berhak menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pencairan September 2025 menggunakan nomor NIK KTP,
Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH berikut ini bisa anda jadikan panduan untuk melihat apakah namamu terdaftar sebagai penerima.
Bulan September 2025 pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos , salah satunya ada PKH.
Untuk mengetahui apakah anda termasuk sebagai kategori penerima PKH, kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa, RT atau kelurahan.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH September 2025 Lengkap dengan Nominalnya
Dengan memanfaatkan internet, anda dapat melakukan pengecekan nomor NIK KTP menggunakan situs resmi yang bisa diakses dari rumah dan kapan saja.
Adanya layanan pengecekan yang bisa dilakukan secara online ini membantu memudahkan masyarakat dalam mengetahui status kepersertaan, jadwal pencairan, hingga jumlah bantuan yang berhak diterima.
Perlu diketahui, saat ini penyaluran bansos PKH memasuki tahap ketiga dan berlangsung selama periode Juli, Agustus dan September 2025.
Nantinya penyaluran bansos PKH dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair September 2025, Buruan Cek Penerimanya Berikut
Kemensos sendiri telah mengimbau masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima bansos untuk rutin melakukan pengecekan.
Dengan begitu, penerima manfaat bansos PKH bisa segera mengetahui apakah bantuannya sudah cair sesuai jadwal atau belum.
Untuk itu, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasan lengkapnya untuk anda, cara cek NIK KTP untuk mengetahui apakah anda sebagai penerima bansos PKH September 2025.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Berikut langkah-langkah cara cek NIK KTP anda apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak melalui situs resmi Kemensos yang bisa diakses dengan mudah menggunakan Smartphone (HP).
• Pertama Anda buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Selanjutnya pilih detail wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
