Cek, Ini Sisa Tanggal Merah 2025 Usai Cuti Bersama 18 Agustus
Tanggal merah curi bersama 17 Agustus 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, lantas ada berapa tanggal merah selanjutnya yang masih tersisa di bulan ini.
Seperti diketahui 18 Agustus 2025 dijadikan sebagai cuti bersama peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT R) ke-80.
Hal ini sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru pada 7 Agustus yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama sekaligus perubahan akan SKB sebelumnya.
Dengan adanya cuti bersama dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengadakan berbagai kegiatan atau perlombaan dalam rangka merayakan HUT RI.
Lantas setelah cuti bersama pada 18 Agustus 2025, publik banyak yang menanti hari libur atau tanggal merah selanjutnya yang masih tersisa baik di bulan ini maupun pada tahun 2025.
Dalam hal ini hingga akhir tahun 2025, masih ada beberapa libur nasional dan cuti bersama terkait peringatan keagamaan.
Nah, untuk bulan ini usai 18 Agustus tidak ada lagi jadwal libur nasional maupun cuti bersama. Yang tersisa hanyalah tanggal merah akhir pekan atau hari Minggu.
Sisa Tanggal Merah Agustus 2025
Tidak banyak tanggal merah yang tersisa pada Agustus 2025, libur tanggal merah yang tersisa hanya pada hari Minggu saja, yaitu sisanya pada:
• Minggu, 24 Agustus 2025
• Minggu, 31 Agustus 2025
Sisa Tanggal Merah Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
