Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS 2025 Melalui SSCASN, Berikut Syaratnya
Seleksi CPNS 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Sebelum mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, berikut ini langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar yang penting untuk di simak.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu yang paling dinanti-nantikan oleh masyarakat baik lulusan Diploma, Sarjana maupun SMA.
Jika melihat pada tahun-tahun sebelumnya, seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai pada bulan Agustus.
Saat ini belum ada informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran CPNS tahun 2025.
BACA JUGA:CPNS 2025, Cek Formasi yang Bakal Buka Berikut Ini
Meski begitu, melalui laman SSCASN, Badan Kepegawaian Negara meminta agar calon pelamar mempersiapkan diri dari sekarang.
Dalam laman tersebut memuat tulisan yang meminta agar pelamar ASN segera mempersiapkan dokumen keperluan.
“Persiapan seleksi ASN 2025 telah dimulai! Segera persiapkan dokumen anda dan ikuti informasi resmi dari BKN dan Instansi terkait,” tulis laman SSCASN dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Lantas, untuk bersiap mengikuti proses pendaftaran seleksi CPNS 2025, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen sedari sekarang dan mendaftarkan diri melalui laman SSCASN BKN.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2025 Gunakan Sistem Baru, Begini Perbedaan dari Tahun Sebelumnya
Perlu diketahui pada Januari 2025 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamsi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa pemerintah masih memerlukan sekitar 300.000 hingga 400.000 CPNS.
Kita nantikan kabar baik tersebut, sembari menunggu pengumuman resminya, anda bisa mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syarat pendaftaran.
Jika mekanismenya sama seperti tahun lalu, maka anda perlu mendaftar lebih dulu di situs resmi SSCASN.
Cara Mendaftar CPNS Melalui SSCASN
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025 Kembali Diadakan? Cek Begini Informasinya
• Anda buka laman SSCASN pada link https://sscasn.bkn.go.id
• Selanjutnya klik buat akun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: