Kuota KIP Kuliah Kemenag 2025 Sebanyak 21 Ribu Lebih, Ini Syarat Daftarnya
Kuota KIP Kuliah Kemenag 2025--
LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan membuka sebanyak 21 ribu lebih kuota calon peserta penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025.
Menyambut tahun ajaran baru, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Diketahui pada tahun ini, Kemenag akan menyalurkan bantuan program KIP Kuliah kepada 21.490 penerimanya.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag, Ruchman Basori mengatakan 21.490 kuota KIP akan terbagi untuk PTKIN maupun PTKS.
BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis, Ini Daftar PTN-PTS yang Terima KIP Kuliah Terbanyak
“Perinciannya 16.600 orang pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 4.890 pada Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS),” kata Ruchman dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin, 28 Juli 2025.
Adapun KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan MA/SMK/SMA Sederajat, khususnya bagi mereka yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Anggaran KIP Kuliah adalah sebesar Rp6.600.000 per mahasiswa per semester untuk bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000 per bulan, dan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester.
Saat ini, Puspenma sedang melakukan perekrutmen Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) hingga tanggal 10 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pendaftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2025 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Nantinya setelah PTP diseleksi, akan di rekrut mahasiswa penerima pada masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dan PTKIN, sekitar bulan Agustus hingga September 2025.
Lantas, apakah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar program KIP Kuliah Kemenag 2025? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah pada PTKI
Mengacu pada persyaratan di tahun 2025, berikut syarat mendaftar program KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
BACA JUGA:Mau Dapat KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri, Ini Batas Penghasilan Orang Tua yang Berhak
1. Mahasiswa baru yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat tiga tahun terakhir
2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
