Tata Cara Cek NIK Penerima Bansos BPNT Juli 2025, Buruan Simak

Tata Cara Cek NIK Penerima Bansos BPNT Juli 2025, Buruan Simak

BPNT Juli 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Cukup gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ikuti tata cara pengecekan penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli 2025 di bawah ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) selalu menyalurkan bantuan sosial (bansos) setiap bulannya termasuk Juli 2025.

Salah satu bantuan yang cair pada Juli 2025 yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah memasuki termin ketiga.

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar sebagai penerima BPNT Juli 2025 bisa dilakukan pengecekan secara online.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Juli 2025, Ini Cara Cek Penerimanya

NIK sendiri merupakan identitas tunggal yang diberikan kepada setiap pendudukan Indonesia dan tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK melekat kepada setiap individu seumur hidup.

Melalui NIK, pemerintah dapat mengidentifikasi dan memverifikasi penerima bansos untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tata Cara Cek NIK Penerima BPNT Juli 2025

BACA JUGA:Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Narkotika Muara Beliti Bagikan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

Terdapat dua pilihan mengecek nama penerima via online yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos. Anda hanya harus mempersiapkan 16 digit nomor NIK dan identitas sesuai KTP.

Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online:

1. Cek Lewat Situs Cek Bansos

• Anda buka situs cekbansos.kemensos.go.id di laman pencarian seperti google pada Ponsel atau komputer

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos, Daftar Sekarang

• Selanjutnya isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: