Bansos PKH dan BPNT Cair Juli 2025, Ini Cara Cek Penerimanya
Bansos PKH dan BPNT cair Juli 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan. Berikut cara cek apakah anda termasuk penerimanya.
Dua bansos yang bakal dicairkan kembali pada Juli 2025 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencairan PKH dan BPNT bulan ini masuk dalam pencairan triwulan III, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.
Bagi anda yang ingin mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan pengecekan secara online.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos, Daftar Sekarang
Pada dasarnya penyaluran bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan basis data lama yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meskipun begitu, masyarakat tetap bisa mengecek secara mandiri bisa melalui Smartphone (HP) untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi kemiskinan.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia hingga penyandang disabilitas yang nilai bantuannya bervariasi.
BACA JUGA:Syarat Dapat Bansos 2025, Wajib Tahu untuk Bisa Daftar, Cek di Sini
Sementara, BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan.
Cara Cek Penerima Bantuan PKH dan BPNT Juli 2025
Untuk mengetahui apakah anda termasuk sebagai penerima bansos PKH dan/atau BPNT 2025, anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui HP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Bansos di Situs Resmi, Caranya:
BACA JUGA:4 Bansos yang Cair Juli 2025: Uang Tunai Hingga Beras, Cek Daftarnya
• Anda buka laman cekbansos.kemensos.go.id
• Selanjutnya isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
