Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Buruan Daftar Ada 1.554 Formasi, Ini Syaratnya
Penerimaan PPPK Guru Sekolah Rakyat--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah membuka rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, cek berikut persyaratnnya yang diperuntukkan.
Kabar gembira bagi anda yang ingin menjadi tenaga pendidik atau guru, saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemsos) resmi membuka rekrutmen guru Sekolah Rakyat.
Bahkan, seleksi guru Sekolah Rakyat ini dibuka untuk 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat.
Sebagaimana diketahui dalam tahap pertama penyelengaraan ini, Sekolah Rakyat tersebar di 100 lokasi di Indonesia.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Nom Dai Lubuk Linggau, Cek Posisi dan Kualifikasinya
Adapun untuk pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dapat dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Nah, syarat utama untuk mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hal ini seperti yang diutarakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico dalam keterangan resminya.
“Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 13 Juni 2025.
BACA JUGA:Green Financing BRI Terus Tumbuh di Tengah Transformasi Hijau Industri Perbankan
Sementara itu, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025.
Persyaratan Umum Rekrutmen PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
BACA JUGA:Malam 1 Suro 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Apakah Libur Nasional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: