Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Jadwalnya Berikut

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Jadwalnya Berikut

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 --

LINGGAUPOS.CO.ID - Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 akan segera dicairkan, yuk cek jadwalnya berikut ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua jenis bansos yang akan kembali dicairkan.

Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 inipun sudah dinanti-nantikan oleh Keluarag Penerima Manfaat (KPM).

Tujan dari penyaluran bansos PKH dan BPNT sendiri ialah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA:Syarat dan Jadwal Penyaluran Bansos Beras 20 Kg untuk Juni Juli 2025, Begini Informasinya

Adapun PKH merupakan bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang tunai, besarannya disesuaikan dengan kriteria masing-masing penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu, BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai berupa bantuan yang diberikan pemerintah berupa sembako saja atau sering disebut juga Non PKH.

Kini, penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 sedang berlangsug. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, jawal pencairan PKH dan BPNT 2025.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025

BACA JUGA:Bansos Beras Juni – Juli 2025 Jadi 20 Kg Segera Disalurkan, Ini Cara Cek Penerimanya

Berdasarkan pola penyaluran dari Kemensos, bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Penyaluran ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat, sebelumnya bernama DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Lantas, berikut jadwal lengkap pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025:

• Tahap 1: Januari – Maret 2025

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos Juni 2025: PKH, BLT Dana Desa, BPNT, PIP, Hingga Beras 10 Kg

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: