Dipancing Tim Umang-Umang Polsek Terawas, Pencuri HP di Musi Rawas Sempat Melawan, Begini Akhirnya

Dipancing Tim Umang-Umang Polsek Terawas, Pencuri HP di Musi Rawas Sempat Melawan, Begini Akhirnya

Tersangka Eko (tengah) saat diamankan Tim Umang-umang Polsek STL Ulu Terawas --

LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Umang-Umang Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas amankan seorang terduga pelaku pencurian Handphon (HP) dengan cara memancing keluar dari kandang atau tempat persembunyiannya.

Terduga pelaku pencurian yang diamankan tersebut, Eko Saputra (30) warga RT.04 Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka ditangkap Tim Umang-Umang Polsek STL Ulu Terawas dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Asri, Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban pencurian Nesa (20) warga Jalan Jambi Lama Kelurahan Terawas RT 03 Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas .

BACA JUGA:Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Ancam Korban Dengan Kalimat Ini

Data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, aksi pencurian HP tersebut dilakukan tersangka Eko pada Selasa, 27 Mei 2025, sekira pukul 19.30 WIB di rumah korban.

Modusnya terduga pelaku merusak jendela kamar samping kanan rumah korban.

Selanjutnya terduga pelaku masuk rumah melalui jendela membawa kabur 1 buah Handphone dan uang tunai Rp50.000.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan  HP dan uang tunai ditafsir lebih kurang Rp3.650.000.

BACA JUGA:Pengangguran di Lubuk Linggau Bawa Sabu di Dalam Kotak Coklat

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pranata melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo didampingi Kasi Humas Ipda Aji Lamsari dan Kanit Reskrim Aiptu Asri mengatakan, terduga pelaku Eko saat ini telah diamankan petugas.

Kronologis penangkapan, awalnya Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas usai menerima laporan kejadian dari korban, langsung melakukan penyelidikan.

Lalu pada Kamis, 29 Mei  2025, hasil dari penyelidikan Kanit Reskrim dan anggota mendapat informasi identitas terduga pelaku atas nama Eko Saputra.

Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo dan Kanit Reskrim Aiptu Asri beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Eko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait