Dipancing Tim Umang-Umang Polsek Terawas, Pencuri HP di Musi Rawas Sempat Melawan, Begini Akhirnya
Tersangka Eko (tengah) saat diamankan Tim Umang-umang Polsek STL Ulu Terawas --
BACA JUGA:Begal Jalinsum Musi Rawas 2022 yang Viral, Berhasil Diringkus, Rekannya Dihukum 6 Tahun
Penangkapan terhadap terduga pelaku Eko dilakukan dengan cara memancingnya keluar dari persembunyian.
Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku Eko awalnya sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya terduga pelaku Eko dibawa ke Polsek STL Ulu Terawas guna proses penyidikan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek, dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 1 buah jaket levis hitam, 1 Unit Handphone Merk SAMSUNG A16 5G dan 1 Buah Kotak Handphone SAMSUNG A16 5G.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
