Warga Lubuklinggau Ajak Anak Berbuat Jahat, Beraksi di 9 Lokasi, Layak Dijuluki Raja Jambret

Warga Lubuklinggau Ajak Anak Berbuat Jahat, Beraksi di 9 Lokasi, Layak Dijuluki Raja Jambret

Warga Lubuklinggau ajak anak berbuat jahat-Dokukmen,-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang warga Lubuklinggau bersekutu dengan anak bawah umur berbuat jahat di 9 lokasi sebagai mata pencarian. 

Kedua orang yang layak dijuluki Raja Jambret tersebut M Afrizal (34) buruh warga Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 Kota Lubuklinggau.

Serta seorang anak bawah umur berinisial AS alias Ssn (15) warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Keduanya berhasil diamankan Tim Macam Linggau, Selasa, 21 November 2023 dini hari saat berada di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti. 

BACA JUGA:Miris Banget, 2 Pemuda Asal Lubuklinggau dan Musi Rawas Ini Bersekutu, Jambret Jadi Pekerjaan

Terungkapnya kejahatan kedua tersangka berawal dari pengungkapan kasus jambret dialami Tenny  Meilianda (27), Senin, 20 November 2023. 

Aksi jambret dialami warga Jalan Nangka Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau itu terjadi di dekat jembatan RCA. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka terlibat aksi kejahatan di 9 lokasi. 

Adapun 9 lokasi tempat tersangka beraksi berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan saksi-saksi sebagai berikut:

BACA JUGA:Warga Darma Sakti Tuah Negeri Musi Rawas Diancam Denda Rp800 Juta, ini Sebabnya

1. JAMBRET HP SAMSUNG A02 di Jalan Lingkar Utara dekat SMAN 7 Kota Lubuklinggau.

2. JAMBRET HP VIVO Y20S di Jalan A. Yani dekat jembatan simpang RCA Kota Lubuklinggau.

3. JAMBRET TAS warna Orange di Jalan Garuda Watas Kota Lubuklinggau.

4. JAMBRET 2 HP merk OPPO dan VIVO di Jalan Jenderal Sudirman dekat SMPN 6 Megang Kota Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: