Arjuna Ternyata Spesialis, Sudah Mencuri Bekali-kali di Lubuklinggau

Arjuna Ternyata Spesialis, Sudah Mencuri Bekali-kali di Lubuklinggau

Tersangka Arjuna yang diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara. --

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka Arjuna Pramana alias Arjun (20) warga Jalan Batu Pepe RT.4 Kelurahan Petanang Ilir Kecamaran Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, ternyata spesialis.

Arjuna awalnya ditangkap Kamis 23 Pebruari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB, karena dicurigai hendak mencuri di Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Setelah dilakukan interogasi ternyata ia membobol Warung Bakso Romo di Jalan Nangka Lintas RT.1 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu 19 Februari 2023 sekitarpukul 02.30 WIB.

Di warung itu, Arjuna mencuri 2 kotak amal dan sepeda motor Honda Vario BG 4640 HH.

BACA JUGA:Mantan Perawat Siloam yang Mencuri Mobil di Lippo Plaza Lubuklinggau, Ternyata Baru Sehari Menikah

Namun dalam pengembangan, akhirnya diketahui bahwa Arjuna juga terlibat pencurian sepeda motor lainnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan ada 4 aksi pencurian yang terungkap.

“Tersangka mengakui 3 kali mencuri sepeda motor di Kampung Jawa Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I,” jelas Kapolsek.

Kemudian 1 kali pencurian sepeda motor di Kantor Pemasaran Tanah Kavlingan di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

BACA JUGA:3 Warga Rejang Lebong Sudah 16 Kali Mencuri Motor di Lubuklinggau, Targetnya Masjid

Dari ke-4 kasus itu, salah satunya adalah pencurian sepeda motor Honda Supra BG 5549 HN, di Kampung Jawa Jalan Sido Mulyo RT.5 Kelurahan Petanang Ilir Kecamayan Lubuklinggau Utara I.

Kejadiannya, Sabtu 26 November 2022 selepas magrib. Awalnya korban Suntoro (29) sedang salat magrib.

Usai salat magrib, istri korban mendengar suara motor.  Lalu melihat sepeda motor yang diparkir di halaman rumah ssudah tidak ada lagi. Kemudian korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara.

“Tersangka mengatakan, ia membawa sepeda motor itu ke Kepala Curup, kemudian dijual kepada seseorang bernama Kak Nan Rp1,5 juta,” jelas Kanit Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: