Rina Prana, Istri Wali Kota Lubuklinggau Daftar DPD RI

Rina Prana, Istri Wali Kota Lubuklinggau Daftar DPD RI

Hj Yetti Oktarina yang biasa dipanggil Rina Prana (kanan) saat menyerahkan berkas DPD RI ke KPU Sumatera Selatan--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Ketua TP PKK Lubuklinggau Hj Yetti Oktarina yang biasa dipanggil Rina Prana mendaftar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Rabu 28 Desember 2022.

Rina Prana, yang juga Istri Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Sohe, secara resmi menyerahkan berkas dukungan calon Anggota DPD RI periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui KPU Sumatera Selatan (Sumsel). 

Rina Prana menyerahkan dukungan ke Sekretariat KPU Sumsel Saat di Jalan Pangeran Ratu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, didampingi tiga orang anaknya, Aufar Kasyfillah Putra Prana,  Ammar Dhafin Putra Prana dan Indira Shafira Putri Prana.

Berkas Rina Prana diterima Komisioner KPU Sumsel, Hendri Putra Jaya dan Hepri Yadi didampingi sejumlah Staf KPU Sumsel. 

BACA JUGA:Diterpa Isu Sogok, KPU Musi Rawas Berikan Jawaban

Berkas persyaratan dukungan  yang dibawa ke KPU tersebut berupa 6.300 fotokopi KTP warga Sumsel beserta surat pernyataan. 

Jumlah itu melebihi syarat dukungan minimal calon Anggota DPD RI Distrik Sumsel sebanyak 3.000 dukungan. 

Sesuai dengan jumlah penduduk Sumsel sebanyak 8,65 juta jiwa atau pada kisaran 5 - 10 juta jiwa.

“Alhamdulillah semua berkas dinyatakan lengkap dan sudah diterima. Untuk sementara ini, tidak ada syarat yang kurang, semua sudah dilengkapi,” kata Rina Prana.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Diterpa Isu Terima Uang Sogok Seleksi PPK

“Saya ke sini membawa 6.300 dukungan. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi pengabdian yang saya cita-citakan, yaitu pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan anak untuk Sumsel yang lebih berdaya," ujarnya.

 Wanita kelahiran 20 Oktober 1976 ini, mengaku alasannya cenderung mengabdi dan mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan keahliannya yakni minat dan pengalaman selama ini.

"Misalnya bidang perempuan, anak dan pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, upaya pemberdayaan masyarakat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan. Programnya pun harus berangkat dari pola pikir dan keinginan masyarakat itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: