Diduga Selewengkan Dana Bantuan Sosial, ACT Minta Maaf

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Sosial, ACT Minta Maaf

LINGGAUPOS.CO.ID - Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin (4/7/2022) menanggapi soal isu tak sedap, terkait dugaan penyelewengan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), 

Dalam sesi jumpa pers di kantor pusatnya di bilangan Jakarta Selatan, Presiden ACT Ibnu Khajar pertama kali menyampaikan permohonan maaf.

Katanya, pemberitaan terkait ACT dinilai tak nyaman bagi masyarakat karena isu yang berkembang beberapa jam terakhir.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," ujar Ibnu Khajar.

BACA JUGA:Polisi Turun Tangan Percepat Penanganan PMK

Ibnu Khajar menyampaikan, ACT telah berkembang di 47 lebih negara, dengan memiliki sumber daya yang tak sedikit.

"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini," lanjutnya.

"Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara," tambahnya.

ACT menyampaikan jika mereka telah terdaftar di Kementerian Sosial sebagai lembaga kemanusiaan.

BACA JUGA:Kabag Ren dan Kapolsek Purwodadi Pensiun, Juga 5 Perwira dan 1 Bintara

Selain itu, beberapa sektor mereka sasar di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan emergency.

"Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," terangnya. 

Seperti diketahui Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan publik karena dinilai tidak transparan dalam penyaluran dana donasi.

Buntut dugaan tersebut, tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topik di Twitter sejak Senin 4 Juli 2022 dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: