Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Herman Deru: Bukan Semata Soal Penghasilan, Tapi Pengakuan Negara
Gubernur Sumatera Selatan menegaskan, pelantikan PPPK Paruh Waktu buka semata soal penghasilan, tapi pengakuan negara terhadap status pegawai.-Dokumen -
BACA JUGA:3.183 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Ucapkan Selamat
Namun, karena kondisi keuangan daerah mengalami pengurangan dana transfer pusat lebih dari Rp305 miliar untuk 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas harus melakukan penyesuaian yang proporsional.
Bahkan demi memprioritaskan gaji PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melakukan efisiensi besar-besaran.
Mulai dari pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 30 persen, pengurangan anggaran perjalanan dinas, serta penghematan belanja alat tulis kantor dan operasional lainnya.
Sekda berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai upaya maksimal daerah dalam kondisi fiskal yang terbatas.
BACA JUGA:Kuota Sekolah SNBP 2026 Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
“Jika pendapatan daerah membaik, tentu kesejahteraan PPPK Paruh Waktu akan terus kita evaluasi dan tingkatkan di masa mendatang sesuai komitmen Bupati (Hj Ratna Machmud)," kata Sekda.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: