Janji Mau Dinikahi, Gadis 14 Tahun di Palembang Malah Dipermalukan Mantan Pacar, Orang Tua Lapor Polisi
Petugas saat menerima laporan kejadian persetubuhan anak bawah umur -Tangkap Layar-sumeks.disway.id
Dalam perjalanan, AD membawa korban ke sebuah hotel dan membujuk Bunga untuk melakukan hubungan suami-istri.
"Dia (terlapor) berjanji, apabila korban hamil maka akan dinikahi," ungkap ayah korban, dikutip dari sumeks.disway.id, Senin, 1 Desember 2025.
BACA JUGA:Aturan Baru Magang Kemnaker Batch 3 Tahun 2025, Jam Kerja Hingga Uang Saku
BACA JUGA:Tabrakan Mega Pro Vs Supra di Muara Beliti Musi Rawas, 1 Korban Meninggal Dunia
Karena Bunga dan AD putus hubungan, kemudian terlapor memposting foto mesra mereka saat masih pacaran di kamar hotel,
Mengetahui perbuatan AD, orang tua BUnga tidak senang dan melapor ke Polrestabes Palembang. Orang tua korban berharap aparat kepolisian dapat mengamankan terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin didampingi Pamapta II Ipda Ammar dikutip dari sumeks.disway.id membenarkan pihaknya telah menerima laporan orang tua korban terkait dugaan persetubuhan anak dibawah umur.
Laporan orang tua korban akan diteruskan ke Satuan Reskrim Polrestabes Palembanmg untuk ditindaklanjuti.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
