Puasa Seorang Muslim di Bulan Ramadan Bisa Batal, ini 7 Penyebabnya
7 hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan--muhammadiyah.or.id
Muntah adalah mengeluarkan makanan dari dalam tubuh melalui mulut. Apabila seorang muslim yang sedang berpuasa sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal.
“Kalau tanpa sengaja dan tanpa upaya untuk muntah, terdorong keluar sendiri (muntah), maka puasanya tidak batal,” ujar Mujazin.
Aturan mengenai muntah ini pun diriwayatkan dalam hadis, yang bunyinya:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ - رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ
Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa) [HR Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i].
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa Ramadan 2026, Cek Tanggalnya di Sini
3. Haid dan Nifas
Perempuan dalam Islam memiliki keistimewaan, sebab mengalami haid dan nifas. Haid adalah meluruhnya dinding rahim yang tidak dibuahi.
Sementara nifas adalah darah yang keluar usai proses persalinan.
Jika darah haid tiba-tiba keluar saat seorang perempuan tengah berpuasa, maka puasanya batal dan harus menggantinya (mengqada) di lain waktu.
BACA JUGA:Daftar 96 Titik Lokasi Pemantauan Hilal, 17 Februari 2026 Penetapan Awal Ramadan 1447 Hijriah
Kondisi haid dan nifas termaktub dalam Hadis Riwayat Muslim nomor 335, yang berbunyi:
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
“Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” [HR. Muslim, no. 335].
BACA JUGA:Jadwal dan Tahapan Sidang Isbat Penentu Awal Ramadan 2026
4. Masturbasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: