Jatah Libur ASN Rayakan Idul Fitri 1447 Jadi 5 Hari

Jatah Libur ASN Rayakan Idul Fitri 1447 Jadi 5 Hari

ASN akan menjadapt jatah libur selama 5 hari dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.-ilustrasi-

-     Senin, 23 Maret 2026 ditetapkan sebagai hari cuti bersama

-     Selasa, 24 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama

Penetapan libur lebaran penetapan libur nasional dan cuti bersama tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKJP) ditandatangani 3 Menteri.

Pertama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

BACA JUGA:Ini Pemenang Silampari Fun Run 2026, Didominasi Atlet Luar Daerah

SKB Tiga Menteri ini dibuat sebagai pedoman resmi bagi instansi pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam mengatur hari kerja dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.

Selain libur lebaran tahun 1447 Hijriah, ada banyak libur lain yang telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 menteri.

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026

·      1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi.

BACA JUGA:Syarat Daftar Bintara TNI AL 2026, Pria Wanita Lulusan SMA Sederajat Bisa Ikut

·     16 Januari (Jumat): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

·     17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili,

·     19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

·     21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 H

BACA JUGA:Terlibat Narkoba dan HP Ilegal, 2.189 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

·     3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait