Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Zoom Meeting Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Zoom Meeting Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti mengikuti Zoom Meeting terkait Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Senin 1 Desember 2025.-Foto: Humas Lapas Narkotika Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti mengikuti Zoom Meeting terkait Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Senin 1 Desember 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. 

Selain itu, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta meningkatkan penerapan pengelolaan sampah yang lebih efisien, terukur, dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai konsep ekonomi sirkular, alur pengolahan sampah, hingga strategi pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna. 

BACA JUGA:Teguhkan Semangat Pengabdian, Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Narasumber juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang aman, ramah lingkungan, serta mendukung efisiensi operasional di setiap satuan kerja.

Melalui pedoman yang telah disusun, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan dapat menerapkan pengelolaan sampah secara lebih optimal. 

Hal ini mencakup peningkatan penataan area pengelolaan sampah, penguatan prosedur penanganan, serta pemanfaatan hasil olahan sebagai bagian dari implementasi ekonomi sirkular di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Narkotika Muara Beliti berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengelolaan sampah yang berorientasi pada keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait