Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2025, Ini Angka yang Harus Dicapai Pelamar

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2025, Ini Angka yang Harus Dicapai Pelamar

Sekolah kedinasan 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan seleksi yang wajib dilewati pelamar sekolah kedinasan 2025. Berikut adalah nilai ambang batas yang wajib diketahui.

Tahapan SKD menjadi langkah awal bagi pelamar sekolah kedinasan 2025 untuk bisa melanjutkan langkah ke tahapan seleksi berikutnya.

Usai dinyatakan lolos seleksi administrasi, pelamar sekolah kedinasan akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahapan SKD sekolah kedinasan begitu krusial, sebab pada tahap ini akan menyeleksi peserta berdasarkan nilai yang berhasil diperolehnya.

BACA JUGA:Cara Dapatkan Kode Billing Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Tahapannya

Nantinya, SKD akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di berbagai titik lokasi pelaksanaan.

Tujuan penggunaan sistem CAT dalam SKD Sekolah Kedinasan adalah untuk menjaring calon mahasiswa yang berintegritas, berjiwa pancasila, dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di sektor publik.

CAT SKD juga merupakan sistem ujian yang adil, transparan, dan jujur, di mana para peserta dapat langsung mengetahui nilai usai melakukan tes. sehingga hasil tes yang muncul adalah hasil murni pemikiran para peserta.

Tahap SKD bersifat menggugurkan, makanya para pelamar harus memenuhi atau melewati nilai ambang batas yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Cara Dapatkan Kode Billing Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Tahapannya

Kira-kira berapakah nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2025? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2025

Perlu diketahui dalam SKD, ada tiga materi yang diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Nomor 208 Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:SKD Sekolah Kedinasan 2025, Catat Tanggal Tes dan Rangkaiannya Berikut

Berikut nilai ambang batas SKD:

• Nilai ambang batas TWK sekolah kedinasan: 65

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait