Cara Mencairkan Bantuan PIP 2025 Beserta Syaratnya, Buruan Cek

Dana PIP 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Berikut persyaratan serta cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 bagi siswa penerimanya.
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada Juli 2025 kepada siswa yang memenuhi syarat yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Seperti diketahui program PIP disalurkan bertujuan untuk menringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, serta memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh pelosok negeri.
PIP 2025 akan dicairkan dalam beberapa tahap, untuk termin satu telah rampung dilaksanakan, saat ini memasuki pencairan termin kedua.
BACA JUGA:Dana PIP 2025 Tidak Cair? Cek Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dimana pencairan termin kedua dimulai sejak Mei hingga September 2025, artinya saat ini pencairan PIP pun sedang berlangsung secara bertahap.
Lantas, bagaimana cara untuk mencairkan bantuan PIP 2025? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda lengkap dengan persyaratan pencairan.
Cara Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 cukup mudah, bagi pelajar yang sudah memiliki kartu ATM dan berusia 17 tahun ke atas, pencairan dana PIP dapat dilakukan melalui ATM bank penyalur yang dimiliki.
BACA JUGA:Pencairan PIP Juli 2025, Buruan Cek Pada Laman Kemendikdasmen Berikut
Pencairan dana PIP via ATM diutamakan untuk siswa SMP, SMA, dan SMK yang sudah memenuhi syarat usia dan memiliki rekening serta kartu ATM aktif, berikut langkah-langkah pencairannya.
Pencairan Dana PIP Lewat ATM:
• Temukan ATM Bank Penyalur
• Bank BRI untuk SD & SMP
BACA JUGA:Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan PIP 2025? Begini Cara Ceknya
• Bank BNI untuk SMA/SMK
• Bank BSI untuk seluruh jenjang di wilayah Aceh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: