Pemuda Asal Rupit Musi Rawas Utara Curi Uang Kotak Amal Masjid, Polsek Karang Dapo Lakukan Pengembangan

Tersangka Megi pemuda asal Rupit Musi Rawas Utara yang ditangkap dalam kasus pencurian uang kotak amal masjid.--
“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadiannya kepada Polsek Karang Dapo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.
Kronologis Penangkapan Tersangka
Ditambahkan Kapolsek, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karang Dapo melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya Rabu, 16 Juli 2025 sekira pukul 08.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Karang Dapo mendapat informasi keberadaan tersangka Megi Irawan yang sudah menjadi target operasi.
BACA JUGA:7 Sekolah Kedinasan 2025 yang Masih Buka Pendaftaran, Berikut Cara Daftarnya
Selanjutnya Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoiril Hambali langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Henry Erwin beserta anggota Polsek Karang Dapo untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Megi.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.
Tersangka Megi berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawan dan langsung diamankan ke Polsek Karang Dapo untuk diproses lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Polsek Karang Dapo mengamankan barang bukti, 1 buah kotak amal warna hitam berisikan uang logam. Dengan rincian 5 buah uang logam pecahan Rp1.000, 5 buah uang logam pecahan Rp500, 1 buah uang logam pecahan Rp200 serta serpihan pecahan kaca kotak amal.
“Selain Masjid di SP4 Setia Marga kehilangan kotak amal, ada juga yang pernah kehilangan kotak amal masjid AS-Shuhada Lawang Agung dan Masholah di Lawang Agung. Sekarang lagi didalami apakah tersangka juga yag melakukan di Masjid AS-Shuhada dan di Mushola Lawang Agung tersebut,” terang Kapolsek.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: