Cek Harga Tarif Listrik Terbaru Juli 2025 Lengkap dengan Cara Hitungnya, Apakah Alami Kenaikan

Cek Harga Tarif Listrik Terbaru Juli 2025 Lengkap dengan Cara Hitungnya, Apakah Alami Kenaikan

Tarif listrik.--

BACA JUGA:Lowongan Kerja di BM Food Lubuk Linggau, Cek di Sini Posisi dan Persyaratannya

Cara Hitung Traif Listrik

1. Menghitung kWh Token PLN

Cara menghitung kWh token listrik bukan hanya dengan membagi nominal token dengan tariff dasar per kWh. Namun ada hitungan pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi sesuai daerah masing-masing, yaitu berkisar 3-10 persen.

Sebagai Contoh, Pak Kimkim membeli pulsa listrik senilai Rp50 ribu di Jakarta. Rumahnya menggunakan daya listrik 1.300 VA. Lantas jika PPJ Jakarta sebesar 3 persen, maka cara menghitungnya:

BACA JUGA:Toko Syafa Baby Shop Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Posisi dan Persyaratannya

Harga Token = Rp50.000

PPJ 3 Persen= Rp1.500

Tarif dasar listrik 1.300 VA = Rp1.444.70

Token yang diperoleh:

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di PT Thamrin Brothers Lubuk Linggau, Dibuka Sampai 6 Juli 2025

(50.000 – Rp1.500) /Rp1.444,70, =33,57 kWh

Maka, pembelian token Rp50.000 untuk golongan konsumen 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, akan memperoleh 33,57 kWh.

Perlu diperhitungkan juga bahwa ada biaya administrasi yang ditetapkan oleh penjual, baik itu pembelian di gerai, aplikasi keuangan, bank, maupun ATM. Biayanya berbeda-beda, namun biasanya sekitar Rp2 ribu.

Selain itu untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5 juta, ada tambahan biaya meterai Rp10 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: