Motif Penikaman Honorer PUPR Musi Rawas Utara Diduga Karena Sakit Hati, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian

Motif Penikaman Honorer PUPR Musi Rawas Utara Diduga Karena Sakit Hati, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian

Jenazah korban penikaman saat berada di IGD RSUD Rupit --

LINGGAUPOS.CO.ID –  Motif penikaman terhadap Auton Wazik (42) honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Rawas Utara diduga dilatarbelakangi sakit hati terduga pelaku. 

Terduga pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Utara atas nama Burhanudin Nani (45) teman korban yang juga honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara.

Aksi penikaman dilakukan warga Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya itu dilakukan Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, sehari sebelumnya antara Burhanudin dan Auton sempat bertengkar soal uang jaga kemanan Stand.

“Motifnya kalau dari hasil pemeriksaan sepertinya sakit hati,” tegas Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID, Kamis, 26 Juni 2025.

BACA JUGA:Honorer PUPR Musi Rawas Utara Tewas Ditikam, Diduga Ribut Soal Uang Keamanan

BACA JUGA:5 Fakta Jemaah Haji Pagaralam yang Hilang di Mekkah, Ternyata Warga Lahat

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian penikaman berawal dari masalah uang keamanan menjaga Griya Iluk atau Stand dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Musi Rawas Utara.

Menurut keterangan saksi, pada Rabu, 25 Juni 2025 siang, sudah terjadi ribut mulut antara korban dan terduga pelaku, namun dapat diredam.

Korban disarankan rekannya yang juga bekerja di Dinas PUPR Musi Rawas Utara datang ke rumah terduga pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun saran tersebut tidak ditindaklanjuti oleh korban.

Selanjutnya pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, korban dan terduga pelaku bertemu di kantor Dinas PUPR Musi Rawas Utara dan kembali terjadi adu mulut.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lubuk Linggau Anjangsana ke Kediaman Polri AKP Purn M Zawawi

Saat keduanya ribut mulut, saksi Soleh selaku Bendahara Keuangan Dinas PUPR Musi Rawas Utara memanggil terduga pelaku dan korban.

Tujuan saksi untuk mendamaikan keduanya yang sudah ribut sejak Rabu, 25 Juni 2025.

Setelah keduanya dipanggil, lalu keluar ruangan Bagian Keuangan Dinas PUPR Musi Rawas Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: