Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 11 Kg Sabu, Selamatkan 110.000.000 Jiwa

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menunjukan barang bukti 11 kg sabu.--
BACA JUGA:Jaksa Datangi Mes WNA China yang Lakukan Aktivitas Ilegal di Muratara
Namun selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor ditresnarkoba polda sumsel guna diproses lebih lanjut dan untuk pengembangan.
AKBP Harissandi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Antoni mengaku orang yang menyuruh mengambil narkotika jenis sabu tersebut inisial Jk (DPO).
Barang bukti 11 kg sabu yang dibawa tersangka Antoni diambil dari seseorang di Toko Jamu depan Loket IMI KM 11 pada Selasa, 26 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB.
Ditambahkan AKBP Harissandi, tersangka Antoni mengaku dijanjikan Jk menerima upah Rp10 juta untuk mengambil 11 kg sabu dari orang yang tidak dia kenal.
BACA JUGA:Tiba di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas yang Terluka
Namun upah Rp10 juta yang dijanjikan kepada Antoni belum diterima karena keburu ditangkap polisi.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: