Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Ancam Korban Dengan Kalimat Ini

Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Ancam Korban Dengan Kalimat Ini

Tersangka Gani (tengah baju merah) yang diduga rudapaksa anak kandung saat diamankan Tim Umang Umang Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas.--

BACA JUGA:Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama Juni 2025, Ada Long Weekend 2 Kali

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, terduga pelaku Gani mengancam korban dengan kalimat ''Diam, Jangan Cerito Dengan Orang”.

Ditambahkan Kapolsek, selanjutnya pada Kamis, 29 Mei  2025 sekira pukul 15.30 WIB, Polsek STL Ulu Terawas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Tim Umang-Umang Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Asri mendapat informasi keberadaan terduga pelaku Gani.

Kemudian Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo dan Kanit Reskrim Aiptu Asri beserta anggota melakukan penangkapan terhadap  terduga pelaku.

BACA JUGA:Cobain Hidangan Laut Resep Cumi Bakar Bumbu Jimbaran dan Sambal Dabu-Dabu

Saat dilakukan penangkapan, awalnya terduga pelaku Gani sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, terduga pelaku Gani berhasil ditangkap dan diamankan dibawa ke Polsek STL Ulu Terawas.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti baju korban, baju tersangka dan kartu identitas terduga pelaku.

Terduga pelaku Gani terancam dijerat Pasal 81 UU RI 23 tahun 2004 tentang persetubuhan anak bawah umur.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: