Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Diskon tarif listrik.--
Jadi anda yang merasa memiliki daya listrik di bwah 1.300 VA, maka siap-siap akan menerima dikosn listrik 50 persen per Juni-Juli 2025.
Sementara pelanggan yang memiliki daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam program dikson ini.
Diskon ini pun berlaku untuk semua jenis pelanggan PLN, baik yang prabayar maupun pascabayar bisa mendapatkan diskon ini tanpa perbedaan.
Adapun terkait dengan ketentuan diskon tarif listrik, bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung didapat saat pembelian token.
Pembelian ini dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, maupun agen pengisian token. Sebagai contoh, jika pelanggan mendapatkan token sebesar Rp400.000, maka cukup membayar Rp200 ribu saja.
Kemudian bagi pelanggan Pascabayar, diskon 50 persen akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik di bulan berikutnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: