Tahapan Bagi Peserta PPPK Tahap 2 yang Lulus Seleksi, Simak Baik-Baik

Tahapan Bagi Peserta PPPK Tahap 2 yang Lulus Seleksi, Simak Baik-Baik

Tahapan PPPK Tahap 2 setelah dinyatakan lulus--

Setelah berhasil melakukan pengisian DRH NI PPPK, selanjutnya instansi masing-masing akan mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 1 hingga 31 Juli 2025.

Selanjutnya oleh BKN akan melakukan verifikasi dan penetapan NI PPPK setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai.

Tahapan ini penting dan wajib diikuti oleh seluruh peserta yang telah lulus seleksi PPPK Tahap 2, sebab dari tahapan ini barulah akan dilakukan pengangkatan resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Artinya jika anda melewatkan tahapan ini, maka anda tidak dapat diangkat menjadi PPPK. Untuk itu, ikuti dan simak baik-baik tahapan dalam seleski PPPK Tahap 2.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait