Prajurit TNI Lakukan Pengamanan Kejari Musi Rawas, Abu Nawas: Kita Sudah Koordinasi Dengan Kodim

Kejaksaan Negeri Musi Rawas lakukan koordinasi dengan Kodim 0406/Lubuk Linggau terkait pengamanan yang akan dilakukan prajurit TNI.--
BACA JUGA:Pencurian Outdoor AC Marak di Lubuk Linggau, SMPIT An-Nida Jadi Korban, Ini Pelakunya
Harli menjelaskan, pengamanan yang dilakukan TNI terhadap seluruh kejaksaan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung.
Informasi penguatan pengamanan terhadap seluruh kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan, pengamanan yang akan dilakukan prajurit TNI terhadap kejaksaan merupakan kerja sama resmi.
BACA JUGA:PWI Musi Rawas Kunjungi Kejaksaan Negeri, Abu Nawas: Jurnalis Harus Tanggung Jawab dan Profesional
TNI dan Kejaksaan RI kata dia telah membuat kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
Bahkan kata dia, segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan tersebut mencakup 8 lingkup kerja.
Yakni pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:7 Kampus Negeri Buka Jalur Mandiri Tanpa Uang IPI, Cek Daftarnya
Lalu penugasan jaksa sebagai supervisor di oditurat jenderal TNI, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Serta dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Kemudian pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: