Gila Bro, Pemuda di Pagar Alam Rudapaksa Nenek 61 Tahun, Korban Diancam Jangan Ngomong-ngomong

Gila Bro, Pemuda di Pagar Alam Rudapaksa Nenek 61 Tahun, Korban Diancam Jangan Ngomong-ngomong

Tersangka Ardiansyah terduga pelaku rudapaksa nenek 61 tahun--

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Allbaik Chicken Cabang Mahakam Bengkulu, Dibuka Sampai 17 Mei 2025

Tersangka Andriansyah langsung digelandang Tim Gabungan ke Mapolres Pagar Alam guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka Andriansyah terancam dijerat pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.  

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: