Perjuangan Tim Macan Linggau Ungkap Kasus Mayat Dibuang, Saat Idul Fitri Kejar Para Pelaku

Perjuangan Tim Macan Linggau Ungkap Kasus Mayat Dibuang, Saat Idul Fitri Kejar Para Pelaku

Sepeda motor yang dipakai para pelaku untuk membuang mayat korban--

BACA JUGA:Pengakuan Pembuang Mayat yang Bikin Sakit Hati Orang Tua Korban, Padahal Semakan Seminum

Di Polres Lubuk Linggau, para tersangka dikonfrontasi oleh Unit Pidum Polres Lubuk Linggau. Sehingga diketahuilah, para pelaku karena kesalahannya atau kealpaannya dengan senjaga tidak memberikan pertolongan kepada korban yang overdosis atau menyembunyikan kematian korban. 

Langkah selanjutnya adalah menangkap Darkindo alias Gindo, yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Setelah dilakukan penyelidikan, melaksanakan pulbaket, melakukan pendalaman pemeriksaan Salim dan Sebri selaku tersangka sekaligus saksi mahkota, serta pendekatan terhadap keluarga tersangka, akhirnya Darkindo alias Gindo berhasil ditangkap.

Darkindo alias Gindo berhasil diamankan pada Sabtu 5 April 2025 sekira jam 10.00 WIB oleh Tim Macan Linggau di Kota Palembang.

BACA JUGA:Orang Tua yang Mayat Anaknya Dibuang di Kenanga Lubuk Linggau, Curiga Anaknya Dicekoki

Tersangka Darkindo alias Gindo langsung dinterogasi, dan ia mengakui perbuatannya. Kemudian pada Minggu 6 April 2025, tersangka sudah berada di Lubuk Linggau.

Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M Syamsul Zachri dan Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar dalam pers rilis, Senin 7 April 2025 menjelaskan para pelaku kini sudah ditahan dan dalam proses penyidikan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: