Tempuh Langkah Mediasi untuk Klarifikasi Berita, Komite SMAN 2 Lubuk Linggau Berikan Hak Jawab dan Koreksi

Kepala SMAN 2 Lubuk Linggau, Dewi Aulia Margaretta, M.Pd melalui Ketua Komite, Suparto H Ujang foto bersama usai melakukan mediasi di Mapolres Lubuk Linggau, Sabtu 22 Maret 2025.--
"Ada 11 KEJ yang harus kita pahami dan yang paling penting setiap informasi yang diterima wajib dikroscek dahulu sehingga berita yang akan disampaikan menjadi sebuah informasi yang informatif dan selektif,"katanya.
Kemudian, berikan ruang hak jawab dan koreksi bagi sumber agar objek berita agar ada keseimbangan dan jalanilah tugas profesi ini sesuai aturannya karena tugas wartawan ini sangat mulia sebagai penyampai informasi kepada masyarakat,”tutupnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: