Cerita Anggota Brimob Sumatera Selatan Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung

Cerita Anggota Brimob Sumatera Selatan Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung

Konferensi pers perkembangan kasus penembakan di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung--

BACA JUGA:Bolehkah Memijat Bayi Rewel Dalam Perjalanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Simak Ulasannya

Kapolda menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan yang meliputi lokasi kejadian, waktu kejadian, dan bukti-bukti yang telah terkumpul. 

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Register Letter S 44 Way Kanan, di mana kegiatan perjudian berlangsung sejak siang hari. 

“Pembubaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lampung Tengah berujung pada penetapan tersangka yang terkait dengan perjudian dan penembakan,” katanya.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa tim investigasi telah melakukan diskusi dengan Puspomad terkait langkah-langkah penyelidikan selanjutnya. 

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Beredar Informasi Oknum Kades Digerebek Warga di Tugumulyo Musi Rawas, Ada Videonya

Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan dan setelah hasil dari laboratorium forensik (Labfor) keluar, pihaknya akan mengungkapkan lebih lanjut perkembangan kasus ini kepada publik. Kasus ini juga akan dilimpahkan ke pengadilan militer untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah keluar hasil dari Labfor, kami akan segera mengungkapkan lebih lanjut kepada masyarakat. Selanjutnya, kasus ini akan kami limpahkan ke pengadilan militer untuk proses hukum,” pungkasnya. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: