Diskon Tarif Tol 20 Persen Saat Mudik Melewati Trans Sumatera dan Jawa, Cek Jadwalnya

Diskon tarif tol selama arus mudik 2025--
Lebih lanjut, dikatakannya, diskon tarif tol 20 persen berlaku bagi pengendara yang Tap In di Gerbang tol Cikatama, di Jakarta Cikampek, dan Tap Out di Gerbang tol Kalikangkung, Semarang Batang.
Syarat untuk mendapatkan diskon tersebut adalah, pengguna jalan tol wajib menggunakan pembayaran uang elektronik.
Sehingga pengguna diimbau agar memastikan kartu uang elektroniknya punya saldo cukup sebelum melintas.
Lisye menjelaskan penggunaan satu kartu untuk tap lantaran pembayarannya sudah terintegrasi berdasarkan jarak tempuh dan kilometernya. Sehingga perhitungan tarifnya jelas.
BACA JUGA:Sebelum Mudik Idul Fitri 2025, 5 Hal Penting ini Harus Dipersiapkan
“Penting sekali secara sistem transaksi harus membaca asal kendaraannya dari gerbang tol mana, dan juga keluarnya di gerbang tol mana, mungkin itu yang perlu jadi perhatian,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan diskon tarif tol Trans Jawa berlaku mulai pukul 05.00 WIB tanggal 24 sampau 28 Maret.
Kata Lisye, potongan tarif tol diperkirakan menjadi Rp352 ribu dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Kalikangkung untuk kendaraan golongan 1.
“Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000 dengan potongan tarif sebesar Rp88.000,” ujarnya
BACA JUGA:Penting Ini 7 Tanda Kamu Harus Membatalkan Puasa Saat Ramadan, Jangan Paksakan Diri
Sementara itu, untuk Trans Sumatera waktu penerapan diskon tarif akan dimulai pukul 07.00 WIB. Lisye menyampaikan tol yang dikelola Jasa Marga terintegrasi dari Tol Sinaksak menuju Binjai.
“Kita juga berikan potongan tarif tol 20% di Trans Sumatra. Namun untuk waktunya, ini kurang lebih secara tanggal sama, tapi berlakunya mulai 7 pagi, 7 pagi waktu Indonesia Barat. Ini sama untuk perjalanannya, menerus yang dikelola oleh Hutama Karya, dari Gerbang Tol Sinaksak atau Kesaran menuju Binjai,” jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: