4 Orang Rekan Pria ini Diminta Menyerahkan Diri ke Polres Musi Rawas

4 Orang Rekan Pria ini Diminta Menyerahkan Diri ke Polres Musi Rawas

Tersangka HA yang ditangkap karena mencuri sawit, 4 rekannya diminta menyerahkan diri--

LINGGAUPOS.CO.ID – Sat Reskrim Polres Musi Rawas meminta 4 orang menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas. Mereka adalah rekan dari HA (19) warga Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.

Pasalnya, aksi kejahatan mereka berhasil dibongkar Satreskrim Polres Musi Rawas pada Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Yakni tertangkap basah sedang mencoba mencuri buah kelapa sawit berharga milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di Blok F22 Divisi V.

Dalam aksi pencurian itu, keamanan perusahaan, menyita barang bukti 33 janjang sawit, satu buah egrek, dan sebuah perahu berwarna hijau. 

Aksi nekat ini juga menimbulkan kerugian materi yang signifikan bagi perusahaan, yakni 33 janjang buah sawit seberat 860 Kg dengan nilai Rp2.860.000.

BACA JUGA:Pemuda Lubuk Linggau ini Terlibat Pencurian Sepeda Motor Dinas Puskesmas Rejang Lebong

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR, CBA, menegaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/53/III/2025/SPKT/Sat Reskrim/Res Musi Rawas/Sumsel, tanggal 16 Maret 2025. 

"Karena tersangka tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan, maka dari itu tersangka kami tangkap dan tahan," ungkap Kasat Reskrim dengan nada penuh ketegasan.

Namun, drama ini tidak berhenti di situ. Empat rekannya—berinisial SS, JR, AC, dan AG—berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), menambah intensitas dan misteri dalam kasus yang tengah bergulir ini.

Setibanya di Mapolres Musi Rawas, tersangka langsung diintrogasi dan tanpa menunda, mengakui perbuatannya seakan-akan mencoba menghapus jejak kejahatan yang telah mengguncang daerah tersebut. 

BACA JUGA:2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Anak Bawah Umur, Motif Sakit Hati

Penahanan ini bukan hanya simbol keadilan, tetapi juga peringatan keras kepada mereka yang masih berkeliaran, bahwa aparat penegak hukum selalu siap dan tak kenal ampun.

“Keempat rekannya kami minta segera menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas,” tegas Kasat Reskrim.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: