Pertamina Sanksi 9 SPBU di Sumatera Selatan, Ada di Lubuk Linggau, ini Penyebabnya

9 SPBU di Sumatera Selatan Disanksi--
Sanksi ini diberikan untuk memastikan setiap lembaga penyalur tetap bertanggung jawab dalam mendistribusikan BBM subsidi sesuai aturan.
"Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan tidak akan ragu memberikan sanksi berat termasuk penghentian pasokan BBM secara permanen jika SPBU masih melakukan pelanggaran," ia menjelaskan.
Nikho pun mengimbau masyarakat juga diimbau untuk tidak membagikan QR Code kendaraan kepada pihak lain agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan dengan adil dan tepat sasaran, Pertamina telah menerapkan sejumlah langkah pengawasan ketat.
BACA JUGA:Ambulans Tidak Bisa Melintas, Warga Sakit di Banyuasin Harus Digotong Lewati Jalan Rusak
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.
“Jika menemukan indikasi pelanggaran di SPBU, masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang atau melalui layanan pengaduan resmi Pertamina. Dengan begitu distribusi BBM subsidi dapat terus berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran," jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: