OTT KPK di OKU, Kepala Dinas PUPR Ikut Diamankan

OTT KPK di OKU, Kepala Dinas PUPR Ikut Diamankan

OTT KPK di Kabupaten OKU-Ilustrasi -

Saat ditanya adanya kabar pejabat di OKU yang dibawa KPK ke Jakarta, Pamen yang sebentar lagi menjabat Kabagdalpers Ro SDM Polda Jateng itu mengaku tidak mengetahui.

8 Orang Diamankan KPK 

Sebelumnya Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardhika juga membenarkan pihaknya mengamankan 8 orang dalam OTT di Kabupaten OKU.

Dari informasi yang beredar 3 dari 8 orang yang diamankan inisial FY, FA dan UH diduga oknum anggota DPRD OKU.

BACA JUGA:Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Masuk Rekening Yayasan Dikirim ke Rekening Pribadi

Sementara 1 orang lagi inisial NR diduga pejabat OPD di lingkungan Pemkab OKU. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dalam menetapkan staus para pihak yang diamankan di Kabupaten OKU.

 Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: