OTT KPK di OKU Amankan 8 Orang, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Imam Zamroni

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni berikan penjelasan soal OTT KPK di OKU --
LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam OTT dilakukan Sabtu, 15 Maret 2025 siang itu, dikabarkan KPK mengamankan 8 orang diantaranya oknum anggota DPRD OKU dan pejabat di lingkungan Pemkab OKU.
Usai melakukan OTT, KPK melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan di salah satu ruangan di Mapolres OKU.
Selanjutnya mereka yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:OTT KPK di OKU: Sejumlah Pejabat dan Anggota DPRD Diamankan
BACA JUGA:Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Masuk Rekening Yayasan Dikirim ke Rekening Pribadi
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat dìcegat wartawan membenarkan markasnya dipinjam untuk melakukan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
Hanya saja Imam Zamroni belum mengetahui siapa saja orang dan barang bukti yang diamankan KPK.
“Kita hanya dìminta membantu menyiapkan tempat pemeriksaan. Terkait OTT KPK. Mengenai siapa dan berapa orang kita belum tahu. Saat ini masih proses pemeriksaan oleh KPK,” terang Imam Zamroni kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret 2025 sore.
Saat ditanya adanya kabar pejabat di OKU yang dibawa KPK ke Jakarta, Pamen yang sebentar lagi menjabat Kabagdalpers Ro SDM Polda Jateng itu mengaku tidak mengetahui.
BACA JUGA:Mangkir Dipanggil KPK, Ini Profil Fauzi Amro Anggota DPR Asal Musi Rawas Utara, Saksi Korupsi Dana CSR BI
BACA JUGA:Resep Mango Sago, Minuman Cocok Untuk Buka Puasa Ramadan 1446 H
8 Orang Diamankan KPK
Sebelumnya Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardhika juga membenarkan pihaknya mengamankan 8 orang dalam OTT di Kabupaten OKU.
Dari informasi yang beredar 4 dari 8 orang yang diamankan inisial FY, FA dan UH diduga oknum anggota DPRD OKU.
Sementara 1 orang lagi inisial NR diduga pejabat OPD di lingkungan Pemkab OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: