Ramadan Tempat Hiburan Malam di Lubuk Linggau Nekat Beroperasi, Wali Kota: Tidak Akan Kita Beri Izin Selamanya

Ramadan Tempat Hiburan Malam di Lubuk Linggau Nekat Beroperasi, Wali Kota: Tidak Akan Kita Beri Izin Selamanya

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat berikan pernyataan tegas terhadap tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan--

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Minta Motor Surat Sebelah Ditertibkan

Dikatakan Fahrizal, patroli penertiban tempat hiburan malam saat bulan Ramadan akan dilakukan hingga 28 Maret 2025.

Dirinya menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar mematuhi surat edaran yang telah disampaikan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.  

Sebelumnya pantauan LINGGAUPOS.CO.ID, Sabtu, 8 Maret 2025 malam, sejumlah cafe di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara terlihat masih didatangi pengunjung.

Para pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam tersebut mayoritas remaja baik laki-laki maupun perempuan.

BACA JUGA:Viral Video IKN Banjir Hingga Istana Negara Terendam Banjir, Simak Faktanya di Sini

Mereka menikmati alunan musik DJ sambil menenggak minuman keras (Miras) yang dibeli dari dalam Cafe maupun luar Cafe.

Bahkan muncul selebaran dari salah satu Cafe di Kecamatan Lubuk Linggau Utara akan mengundang DJ terkenal dengan harga tiket masuk Rp80.000.

Bukan hanya tempat hiburan malam, beberapa panti pijat atau Masagge Plus-plus juga terlihat masih buka di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Selatan maupun Lubuklinggau Utara.

Masih bebasnya tempat hiburan malam beroperasi ini diduga karena tidak adanya himbauan yang isinya larangan beroperasi selama Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya.  

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: