Wali Kota: Mulai Hari Ini Seluruh Pasar di Lubuk Linggau Bebas Retribusi, Ada Yang Pungli Laporkan

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat berdialog dengan pedagang pasar--
LINGGAUPOS.CO.ID – Mulai hari ini, Jumat, 14 Maret 2025 seluruh pedagang yang berjualan di seluruh pasar di Lubuk Linggau tidak akan dipungut retribusi.
Jika masih ada yang melakukan pungutan retribusi pasar baik yang resmi maupun tidak resmi (berdalih uang keamanan), pedagang diminta melapor.
Pemberlakuan bebas retribusi terhadap pedagang pasar ini akan berlangsung hingga 14 April 2025 mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat saat meninjau harga Sembako di Pasar Kota Lubuk Linggau, Jumat, 14 Maret 2025.
BACA JUGA:Pimpin Rapat, Wali Kota Lubuk Linggau Minta Segera Dibentuk Tim Percepatan Peningkatan PAD
Kebijakan Wali Kota menggratiskan retribusi pasar ini setelah mendengar keluhan dan berdialog langsung dengan para pedagang.
Dimana mereka dalam sehari harus mengeluarkan uang Rp40 ribu untuk membayar retribusi baik yang resmi maupun tidak resmi.
“Mulai hari ini sampai 14 April 2025 tidak ada pungutan retribusi. Kalau ada Pungli (pungutan liar) namanya,” tegas H Rachmat Hidayat didampingi Sekda H Trisko Defriansyah saat meninjau pasar.
Ditambahkan Wali Kota, nantinya Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui dinas terkait akan melakukan pemasangan plang bebas retribusi pasar.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Teken PKS OP4D Antara DJP, DJPK, dan Pemda
Dalam papan plang tersebut juga akan tertera nomor pengaduan apabila masih ada pedagang yang diminta retribusi oleh oknum.
“Kalau masih ada yang minta laporkan. Foto orangnya. Kalau tidak berani, laporkan diam-diam ciri-ciri orangnya ke nomor Hp yang nanti kami siapkan,” pesan Wali Kota.
Diterangkan Wali Kota, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres Lubuk Linggau dan akan ditindaklanjuti apabila ada oknum yang masih menarik retribusi di pasar.
Ia berharap dengan digratiskannya retribusi pasar ini para pedagang dapat mengumpulkan uang untuk kebutuhan keluarga diluar dari kebutuhan sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: