Wali Kota Lubuk Linggau Teken PKS OP4D Antara DJP, DJPK, dan Pemda

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, turut serta dalam Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daera--
LINGGAUPOS.CO.ID - Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, turut serta dalam Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui zoom meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Rabu 12 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa hingga saat ini, 367 dari 546 Pemda, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, telah berpartisipasi dalam kerjasama ini yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan penerimaan pajak.
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menandatangani Kerjasama PKS OP4D antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah melalui zoom meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Rabu 12 Maret 2025.--
“Peran kami dalam mengumpulkan pajak pusat meliputi pajak penghasilan baik untuk individu maupun badan, serta pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk sektor-sektor tertentu,” katanya.
PKS OP4D bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak pusat dan daerah melalui berbagai langkah, antara lain pertukaran data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, serta pendampingan dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Melalui Badan Kesbangpol Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025, Dibuka Wawako
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, menyampaikan pentingnya pengimplementasian undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, hampir seluruh kebijakan fiskal telah dijalankan, mulai dari transfer ke daerah, pungutan pajak daerah dan retribusi daerah, hingga penyelesaian fiskal nasional.
“Pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Hadapi Ramadan, Pemkot Lubuk Linggau Gelar OPM, Sekda Himbau Masyarakat Tak Lakukan Konsumsi Berlebihan
Lebih lanjut, Luky menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah sebagai kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang salah satunya bisa dicapai dengan kontribusi dari PAD.
“Peningkatan PAD sangat penting, mengingat ketergantungan APBD dari transfer pusat masih cukup tinggi. Penguatan PAD diperlukan agar struktur fiskal daerah lebih sehat dan belanja pembangunan dapat lebih berkualitas,” pungkasnya.
Dalam acara ini, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, didampingi Kepala Bapenda Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan serta OPD terkait.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: