5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Musi Rawas Ditangkap, Ada Yang Kabur ke Dalam Hutan

5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Musi Rawas Ditangkap, Ada Yang Kabur ke Dalam Hutan

Para terduga pelaku judi sabung ayam saat dibawa ke Polsek Muara Kelingi Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas tangkap 5 terduga pelaku judi sabung ayam. Kelimanya ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan dilakukan, Minggu, 23 Februari 2025. 

Penggerebekan dilamukan sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun III, Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura. 

Adapun 5 pelaku judi sabung ayam tersebut atas nama Budi Rahyo (59), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Sukakarya, Risdon (49), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri.

Lalu Sutrisno (39), Datak (40) dan Agus Deni (25) kesemuanya warga Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Bejat, Pemuda Nibung Muratara Rudapaksa Gadis Disabilitas, Korban Dipukul Hingga Pingsan

Dalam operasi penggerebekan arena judi sabung ayam itu, polisi mengamankan barang bukti yakni, uang tunai senilai Rp1.355.000, ayam jantan / jago warna hitam merah 6 ekor, 8 unit motor. 

Lalu 3 senjata tajam jenis golok unit, 3 buah HP jenis android, 1 buah kandang ayam, 1 wadah / songkok ayam, 1 buah gerber ayam dan 5 pasang sendal jepit.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra mengatakan, saat ini 5 terduga pelaku judi sabung ayam tersebut masih dilakukan pendalaman perkara. 

Penangkapan 5 tersangka bermula anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian jenis sabung ayam di Dusun III, Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Adik yang Tikam Kakaknya di Lubuk Linggau, Ditangkap Macan Linggau Depan BCA

Menindak lanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. 

Kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Ahmad Kurnianto dan personel melakukan penggerebekan.

Melihat kedatangan anggota, para pelaku perjudian kocar-kacir berlari masuk ke dalam hutan.

Polisi hanya berhasil mengamankan 5 orang pelaku tanpa melakukan perlawanan dan langsung  digelandang Mapolsek Muara Kelingi guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: