Pencuri Sawit di Musi Rawas Ditangkap Korbannya, Tersangka Sempat Kabur, Kini Sudah Diserahkan ke Polisi

Pencuri Sawit di Musi Rawas Ditangkap Korbannya, Tersangka Sempat Kabur, Kini Sudah Diserahkan ke Polisi

Tersangka maling sawit yang ditangkap korbannya-Dokumen-Polres Musi Rawas

BACA JUGA:Nongkrong di Alfamart, Warga Muratara Sembunyikan Ekstasi di Bawah Piring

Namun, saat di perjalanan, tersangka berhasil melarikan diri. Lalu korban dan saksi, melakukan pengecekan terhadap kebun mereka masing-masing.

Didapatkan di kebun korban 88 janjang, serta di kebun, saksi 29 janjang dengan jumlah keseluruhan 117 janjang buah kelapa sawit yang diduga akan dibawa tersangka.

Kasat Reskrim menjelaskan,  keesokan harinya, Jumat, 14 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, korban dan saksi bersama warga sekitar melakukan pencarian terhadap tersangka di Jalan Umum, Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu.

Hingga akhirnya tersangka Jali berhasil diamankan oleh korban dan saksi serta warga yang melakukan pengejaran.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di MR DIY Indonesia, Penempatan Cabang Kota Lubuk Linggau

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 117 janjang buah kelapa sawit dan satu buah dodos, dibawa ke Mapolres Mura. Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara," terang Kasat Reskrim.   

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: