Pemkab Musi Rawas Bersama Kajari Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Musi Rawas Bersama Kajari Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Foto bersama usai sosialisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional di Aula Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Kamis 6 Februari 2025 pukul 13.30 WIB.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Pemkab Musi Rawas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas sosialisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional di Aula Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Kamis 6 Februari 2025 pukul 13.30 WIB.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas, Dien Candra, SH, MH dalam sambutannya mengatakan,"Ada uji coba makan bergizi gratis di Kecamatan Tugumulyo dan Dinas Pendidikan hanya memfasilitasi karena belum ada juklak dan juknis dan anggaran tentang makan bergizi gratis ini,"katanya.

Sementara itu,Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas SH MH menyampaikan, seharusnya sebelum dapur yang dibangun harus ada standar Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Kemudian untuk jarak tempuh dari dapur ke sekolah itu seharusnya 6 Km atau kurang lebih 30 menit untuk menjaga kualitas makanan yang didistribusikan ke anak- anak sekolah.

BACA JUGA:Begini Modus Mbah Sugiono di Lubuk Linggau, Cabuli 5 Bocah di Masjid

"Tujuannya bukan cuma anak yang makan bergizi, tapi orang tua juga harus sehat dan makan bergizi, pendidikan baik dan kesehatan yang baik,"ungkapnya.

Abu berharap sosialisasi ini sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SisDiknas) mengatur program gizi anak sekolah.

"Program Ini bertujuan menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, produktif dan kompetitif,"tambahnya.

Dikatakannya, sosialisasi ini merupakan komitmen kerja sama berbagai stakeholder guna melaksanakan program asta cita presiden.

BACA JUGA:5 Warga Lubuk Linggau Ditangkap, Ratusan Polisi Gerebek Kampung Jeruk Rejang Lebong

Tujuannya untuk memperbaiki  kesehatan, pendidikan, kecerdasan anak dengan cara makan bergizi sehingga menuju indonesia Emas di tahun 2045 sehingga harus memiliki pendidikan yang  baik dan kesehatan yang baik.

Selain itu, dapat menurunkan angka stunting dan gizi buruk dengan melalui instrumen jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas harus konsisten mengawal dan memantau secara langsung pelaksanaan  esensi dari sosialisasi antara Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Musi Rawas dan jajaran selalu aktif mensosialisasikan ke sekolah dan masyarakat terhadap pelaksanaan makan bergizi gratis ini agar program asta cita Presiden Prabowo dapat terlaksana dengan baik dan benar-benar tepat sasaran serta harapan anak-anak bangsa.

Adapun dana program sosialisasi makanan bergizi bersumber dari dana talangan yayasan, anggaran APBN 2025 DIPA Gizi Nasional.

BACA JUGA:Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap Simpan 94 Butir Ekstasi, Berikut Kronologisnya

Untuk data sekolah yang sudah menjalankan program makan bergizi gratis di Kecamatan Tugumulyo.

Sementara itu anggaran yang harus disiapkan untuk makan bergizi gratis di wilayah Kabupaten Musi Rawas 66.300 siswa × 10.000 =  Rp663.000.000 per hari × 24 Hari = Rp15.912.000.000 setiap bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: