5 Warga Lubuk Linggau Ditangkap, Ratusan Polisi Gerebek Kampung Jeruk Rejang Lebong
Penggerebekan besar-besaran di Kampung Jeruk, Bindurian, Rejang Lebong, Bengkulu--
LINGGAUPOS.CO.ID – Penggerebekan Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu oleh ratusan polisi, dari 10 orang yang ditangkap, ternyata 5 diantaranya warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Bahkan 1 dari 5 warga Kota Lubuk Linggau yang ditangkap adalah seorang anak-anak. Kelimanya kini sudah diamankan di Polres Rejang Lebong.
Seperti diketahui penggerebekan ini dilakukan di Kamis 6 Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB, oleh 282 petugas gabungan Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Brimob.
5 Warga Lubuk Linggau yang Ditangkap
BACA JUGA:Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap Simpan 94 Butir Ekstasi, Berikut Kronologisnya
1. APS (40) warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Provinsi Sumatera Selatan.
2. Su (32) warga Jalan Sejahtera Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Provinsi Sumatera Selatan.
3. Ta (55) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Provinsi Sumatera Selatan.
4. ADM (25) warga Jalan Mandala No 94 RT 01 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Viral, Penggerebekan Bandar Narkoba di Kepala Curup, Ratusan Polisi dan Brimob Diterjunkan
5. Je (15) warga Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam penggerebekan ini, Tim Gabungan Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong menggerebek bandar narkoba dan lokasi judi jackpot bar-bar.
Berbagai barang bukti juga diamankan mulai dari narkoba, senpi, sajam, panah, mesin judi bar-bar dan sebagainya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si dalam pers rilis di mengatakan, upaya paksa ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat setempat atas aktivitas penggunaan narkoba dan judi jackpot.
BACA JUGA:Lecehkan Anak, Warga Amankan Lasia Mantan Marbot Masjid di Lubuk Linggau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: